Rabu, 24 Januari 2018

Profil SMK NU MIFTAHUL HUDA KEPANJEN



PROFIL SMK
SMK NU Miftahul Huda Kepanjen terletak di wilayah Kabupaten Malang, yaitu  di jalan Raya Mojosari No. 03 Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. SMK NU Miftahul Huda Kepanjen merupakan sekolah swasta di bawah Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda dan berdiri sejak tahun 1997, luas lahan 10.000 m², jumlah rombel 26 kelas semua masuk pagi. Kurikulum berbasis kompetensi, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Komputer dan Jaringan, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, dan Keperawatan dengan metode pembelajaran aktif, berbasis IT dan melaksakan pembelajaran sistem ganda yaitu pembelajaran di sekolah dan pembelajaran di Dunia Usaha/Dunia Industri. Rata-rata NUN input sedang, rata-rata lulusan dua tahun terakhir 100%, 90% lulusan diterima di DU/DI, 5% berwirausaha, dan 5% melanjutkan ke perguruan tinggi, akreditasi sekolah terakhir tahun 2016 dengan predikat A. Jumlah tenaga kependidikan staf TU 3 orang, staff Perpustakaan 1 orang, staf laboratorium jurusan 5 orang, guru 49 orang dengan klasifikasi 47 orang S1 dan 2 orang S2. Pekerjaan orang tua 80% petani dan pegawai swasta, selebihnya pegawai negeri dan wirausaha. Lingkungan sekolah dekat dengan pertokoan, perkantoran, industri, dan obyek wisata. Jarak antar sekolah terdekat 50 m dan jarak sekolah terhadap Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sejauh ±800 m.
SMK NU Miftahul Huda Kepanjen terletak dikawasan Industri dan perkantoran, antara lain Industri  Kertas, Industri Rokok, Kantor Pelayananan Pajak, Bengkel, Bank, PLN, Badan Pusat Statistik, Kantor Pengadilan Agama dll. Di samping memanfaatkan potensi Industri di Dunia Usaha yang terkait di sekitar sekolah dilakukan kerjasama dengan Industri di luar lingkungan sekolah seperti, PT Rimba Kencana, CV Sumber Agung, PT Nissan Mobil, CV Jaya Artana, PT Pindad, Doctor Computer, Dukun Printer, CV Mitra Solusindo, PO Zena, PO Bagong, CV Bima Sakti, Elco Computer, Ramses Komputer, Pengadilan Negeri Kepanjen, CV Putra Manunggal, PT. Anindo Bertahannuts Perkasa, PT. PLN PERSERO Rayon Kepanjen, PT. Lumintu Enginering, PT. Sinar Industri Panel, PT. Tomah Jaya Electrikal, RS. TNI Brawijaya Lawang, RS. Cakra Pindad Turen, dan industri lainnya dengan jumlah sekitar 45 Industri yang telah bekerja sama dengan SMK NU Miftahul Huda Kepanjen. Antara Industri/Dunia Usaha dengan Sekolah Menengah kejuruan adalah ibarat keluarga, yang mana satu sama lain saling membutuhkan. Industri membutuhkan tenaga kerja sedangkan SMK mencetak tenaga kerja yang akan dipasarkan pada Industri dan Dunia Usaha. Sehubungan dengan hal tersebut SMK NU Miftahul Huda Kepanjen berusaha semaksimal mungkin menjalin kerjasama dengan berbagai jenis Industri/Dunia Usaha sehingga semua lulusan dapat terserap dan sesuai dengan disiplin ilmu dan kompetensi para lulusan.
 Kurikulum SMK NU Miftahul Huda Kepanjen merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenahi tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan SMK NU Miftahul Huda Kepanjen. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kerangka dasar (untuk kurikulum 2006) yang meliputi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Sedangkan kurikulum 2013 meliputi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). SKL meliputi aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan, KI meliputi sikap spiritual, sikap social, pengetahuan dan ketrampilan. SKL dan KI untuk semua mata pelajarn sama sedangkan KD dikembangkan dari KI sesuai substansi materi masing-masing mata pelajaran. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP SMK NU Miftahul Huda Kepanjen terdiri dari tujuan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan dan silabus. Pengembangannya berdasarkan kontekstual, potensi daerah, atau karakteristik daerah, social budaya masyarakat daerah Kabupaten Malang, dan peserta didik SMK NU Miftahul Huda Kepanjen. Pada tahun pelajaran 2017/2018 SMK NU Miftahul Huda Kepanjen melaksanakan dua macam kurikulum yaitu Kurikulum 2013 bagi kelas X, sedangkan kelas XI dan XII melaksanakan kurikulum 2006.
Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Pada era global penguasaan bahasa dan teknologi informasi komunikasi menjadi modal untuk menjawab tantangan jaman masa kini, tetapi tetap pada karakter bangsa Indonesia. Kurikulum SMK NU Miftahul Huda Kepanjen ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah yang melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan sebagai budaya sekolah Khususnya di SMK NU Miftahul Huda Kepanjen Kabupaten Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar